Intelijen Jepang: Indonesia Disusupi Suku Cadang Rudal Korut

Eramuslim.com – Seorang yang diduga agen mata-mata Korea Utara (Korut) Chan Han Choi (59) ternyata melakukan pengiriman suku cadang rudal untuk kebutuhan negaranya ke Korut lewat Indonesia. Choi sendiri telah ditangkap di Sydney Australia 16 Desember lalu.

“Transaksi perdagangan suku cadang rudal telah dilakukan Choi padahal dia tahu ini dilarang oleh ketentuan internasional PBB selama ini,” papar sumber Tribunnews.com Senin ini (18/12/2017).

Chan Han Choi, 59, telah dituduh melakukan percaloan penjualan dan memasokan senjata pemusnah massal.

Polisi Federal Australia menuduh Choi bertindak sebagai agen ekonomi untuk Korut dan karena itu melanggar sanksi Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum Australia.

“Orang ini adalah agen setia Korea Utara, yang percaya bahwa dia bertindak untuk melayani tujuan patriotik yang lebih tinggi,” kata asisten komisaris polisi Neil Gaughan.

Halaman selanjutnya →

Halaman 1 2

loading...

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.