Pakistan Larang Media Beritakan Valentine Day
Eramuslim – Sikap tegas kembali diambil pemerintah Pakistan dengan melarang berbagai perayaan Hari Valentine dan pemberitaan media seputar perayaan orang Musyrik tersebut. Larangan ini dikeluarkan untuk tahun kedua berturut-turut, setelah pengadilan memutukan Valentine Day tidak Islami.
Dalam peringatan yang dikeluarkan Badan Pengatur Media Elektronik Pakistan (Pemra) padahari Rabu (7/2) kemarin, pemerintah Islamabad melarang stasiun televisi dan radio untuk menyiarkan dan memberitakan perayaan tersebut.
“Tidak boleh ada perayaan resmi maupun yang diselenggarakan di tempat umum,” tegas Pemra.

Pelarangan ini diterapkan Pengadilan Tinggi Islamabad pada tahun 2017 lalu setelah seorang warga mengajukan petisi kepada negara yang menyatakan hari libur 14 Februari adalah budaya impor dari Barat dan “tidak sesuai dengan ajaran Islam.”
Adalah Abdul Waheed yang mengajukan kasus ini pada awal 2017 dan mengatakan bahwa Hari Valentine menyebarkan “amoralitas, ketelanjangan dan ketidaksenonohan”.
Petisi ini didukung Presiden Pakistan Mamnoon Hussian yang mengatakan, “Hari Valentine tidak ada kaitannya dengan budaya kita dan hal itu harus dihindari.”
Sebelummya beberapa partai, termasuk Jamiat Ulama-e-Islam dalam beberapa tahun terakhir sering melakukan aksi unjuk rasa untuk memprotes hari libur tersebut.
“Kami umat Muslim. Agama kami melarang hal-hal, seperti perayaan Hari Valentine,” kata Taufeeq Leghari, yang sedang menunggu kendaraan umum dekat sebuah kios bunga segar di Rawalpindi, berdekatan dengan Islamabad, lansir express. (Ar/Ram)
loading...
Post a Comment