Pengusaha UKM Sambut Gembira Kebijakan Baru Anies-Sandi

Eramuslim – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno berjanji akan mempermudah pemberian izin usaha bagi pelaku UKM home industri di Ibu Kota. Menurut Sandi, selama ini izin usaha merupakan hal yang sulit didapatkan pengusaha UKM.

“Susah dapat izin usaha di rumah, betul enggak?” tanya Sandi kepada para pengusaha UKM dalam lokakarya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2018).

“Betul”, teriak pengusaha UKM yang hadir dalam lokakarya tersebut.

Sandi menjelaskan, Pemprov DKI memang tidak bisa memberi modal. Namun, bisa memudahkan perizinan dan pemberian pelatihan.

Ia mengaku, sudah meloloskan peraturan gubernur yang mengatur pemberian izin usaha di rumah.

“Jadi, bisa diberi izin usaha meski zonasinya bukan untuk usaha,” ujarnya.

Saat Sandi menyampaikan itu, para pelaku UKM pun langsung serentak bertepuk tangan. Mereka bersorak bergembira.

Meski demikian, izin usaha itu ada syaratnya. Yaitu, tempat usaha itu hanya menggunakan 20 persen bangunan rumah.

Selain itu, jumlah pegawainya tidak boleh lebih dari 19 orang. Saat ini, lanjutnya, draf Pergub sudah ada di meja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

“Sekarang lagi dikaji di timnya Pak Gubernur. Jadi, mudah-mudahan dalam waktu singkat kami bisa dorong,” tandasnya.(Tsc/Ram)

loading...

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.